16 Anggota Gengster Dibawah Umur Diamankan saat Hendak Tawuran di Sidoarjo

Yoyok Agusta
Salah satu pelaku terduga gengster saat di Mapolresta Sidoarjo. Sabtu (10/8/2024).

SIDOARJO, iNews.id –Satuan Samapta Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 16 orang yang diduga anggota gengster di kawasan Desa Beciringengor, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu, (10/8/2024) pagi.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, 13 orang di antaranya masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar. Penangkapan gengster ini berawal dari laporan warga yang merasa resah, dengan aksi kekerasan yang kerap dilakukan oleh kelompok gengster tersebut.

Berdasarkan informasi itu, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang tengah berkumpul.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran. Atas dasar laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku," ujar Kompol Warih Hutomo, Kasat Samapta Polresta Sidoarjo.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan senjata tajam berbagai jenis. Senjata tajam ini diduga akan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi kekerasan saat tawuran.

"Senjata tajam yang kami amankan cukup beragam dan berukuran besar. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku ini sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk melakukan aksi kekerasan," tambah Kompol Warih.

Saat ini, seluruh pelaku yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap para pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pembinaan dan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus penangkapan anggota gengster ini menjadi bukti bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap aksi kejahatan atau gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Kami berharap masyarakat dapat aktif memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aksi kejahatan atau gangguan kamtibmas. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif," pungkas Warih.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network