Damkar Pasuruan Berjibaku Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa di Dalam Tanah

Jaka Samudra
Petugas damkar kabupaten pasuruan saat evakuasi sarang tawon vespa. Minggu (28/7/2024) dini hari.

PASURUAN, iNews.id – Dalam sebuah operasi menegangkan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasuruan, berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa raksasa yang bersarang di dalam tanah sawah di Desa Kemantrenrejo, Kecamatan Rejoso. Minggu (28/7/2024) dini hari.

Dalam operasi itu, memaksa petugas berhadapan dengan medan yang sulit dan ancaman sengatan ratusan tawon. Sarang tawon vespa yang berjumlah empat lubang ini menjadi ancaman serius bagi warga sekitar, terutama para petani.

Sengatan tawon vespa diketahui sangat berbahaya dan dapat menyebabkan reaksi alergi yang fatal.

"Ini adalah operasi pertama kami mengevakuasi sarang tawon vespa di dalam tanah," ungkap Suryono, Danru Damkar Kabupaten Pasuruan.

"Biasanya, sarang tawon ditemukan di atap rumah atau pohon, namun kali ini sangat unik dan menantang." imbuhnya.

Dengan mengenakan alat pelindung diri lengkap, petugas Damkar harus berhati-hati saat mendekati sarang tawon. Medan yang berlumpur dan licin serta ancaman sengatan ratusan tawon membuat operasi ini semakin menegangkan.

"Kami terpaksa menggunakan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram untuk membakar sarang tawon," jelas Suryono.

"Setelah dipastikan aman, sarang tawon kemudian dicangkul dan dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman." tambahnya.

Sekertaris Desa Kemantrenrejo, M. Sodik, mengungkapkan bahwa beberapa warga telah menjadi korban sengatan tawon vespa.

"Meskipun tidak sampai dirawat di rumah sakit, sengatan tawon vespa sangat menyakitkan dan keberadaannya membuat warga resah," ujarnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network