Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Semua Pegawai Kejari Sidoarjo Mendadak Dites Urine

Nanang Ichwan
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah ketika menyaksikan hasil tes urine anak buahnya, diantaranya Kasi Intelijen Andrie Dwi Subianto. (Foto : ist).

Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun (RAN-P4GN).

"Ini komitmen kami yang tadi disampaikan Pak Kajari saat memberikan arahan saat pelaksanaan tes urine," pungkasnya.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network