SIDOARJO, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh Ponpes Al-Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kasus dugaan pencabulan sudah naik dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan," ucap Kapolsek Buduran Kompol Hery Setyo ketika menghadiri undangan mediasi Pemdes Pagerwojo terkait tuntutan warga mengusir pengasuh pondok tersebut yang digelar di Balai Desa setempat, Jum'at (21/6/2024) malam.
Kasus dugaan pencabulan tersebut kini tengah ditangani pihak PPA Polresta Sidoarjo. Kasus dugaan pencabulan tersebut sudah hampir 6 bulan dan kini baru ada kepastian status dari pihak Kepolisian.
Meski demikian, dalam mediasi yang diundang Pemdes Pagerwojo tersebut dijadwalkan pada Jum'at (21/6/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Ada 9 pihak yang diundang yaitu, Camat, Kapolsek, Danramil, KUA Buduran, Bakesbangpol, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Pimpinan Ponpes Al-Mahdiy, BPD dan Aliansi Warga Pagerwojo.
Dari undangan tersebut, ratusan warga hadir termasuk pihak Forkopimka Buduran hingga perwakilan daru unsur pemda dan pemdes. Ironisnya, mediasi yang dijadwalkan tersebut hingga pukul 20.30 WIB pihak Pimpinan Ponpes Al-Mahdiy tak ada yang hadir alias mangkir dari mediasi.
Acara tersebut akhirnya berlangsung tanpa dihadiri Pimpinan Ponpes Al-Mahdiy. Acara berlangsung selama sejam. Tak hanya itu, warga juga membubuhkan tanda tangan bentuk penolakan damai atas ulah pengasuh Ponpes tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pagerwojo menggelar aksi damai dengan memasang banner di depan Ponpes yang berlokasi di RT 20, RW 5 Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo pada Kamis (20/6/2024) sore.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait