LONDON, iNewsSidoarjo - Seorang pria dan wanita diduga melakukan hubungan seks di dalam sebuah gereja di Belfast, Inggris , di depan orang-orang yang terkejut.
Seorang hakim diberitahu bahwa mereka meneriakkan kata-kata kotor kepada petugas polisi yang dipanggil ke tempat kejadian, dan McMaster mengatakan: “Itu hanya seks.” Pasalnya Sean Paul Russell (36) dan Kirsty McMaster (31) ditangkap di Gereja St Mary di Chapel Lane di pusat kota pada Sabtu sore lalu.
Russell, dari Saul Street di Downpatrick, dan McMaster, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, bersama-sama didakwa melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan publik.
Dikutip dari sindonews.com melalui BBC pada Rabu (22/5/2024), mereka berdua juga menghadapi tuntutan kedua atas perilaku tidak tertib sehubungan dengan insiden tersebut. Pengadilan Magistrates Belfast mendengar bahwa polisi diberitahu oleh beberapa anggota masyarakat yang menghadiri gereja tersebut.
“Seorang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hubungan seksual di dalam ruangan gereja yang terlihat oleh orang di luar,” kata seorang polisi PSNI.
Dia mengatakan pasangan tersebut melancarkan omelan kotor ketika mereka kemudian ditantang tentang perilaku mereka. Mengaku Mabuk Selama wawancara setelah penangkapan mereka, McMaster mengatakan dia sangat mabuk.
Dia mengira ada aktivitas seksual yang terjadi di jalan di luar gereja. Namun polisi tersebut bersikeras: “Ini adalah kasus yang sangat memprihatinkan karena tidak adanya rasa hormat terhadap orang lain [di wilayah tersebut].”
Seorang pengacara yang mewakili Russell mengatakan dia meminta maaf atas apa yang terjadi.
“Ini jelas merupakan insiden yang sangat tidak menyenangkan, dan ada masalah moralitas di lokasi tersebut,” katanya.
Mengalami Gangguan Bipolar Pengacara menambahkan bahwa kliennya menderita gangguan bipolar dan telah melakukan perjalanan ke Belfast untuk menghadiri janji di rumah sakit.
Jaminan Russell ditolak dan dikembalikan ke tahanan hingga bulan Juni. Mengabulkan permohonan pembebasan McMaster, hakim melarang dia minum di depan umum dan memberlakukan larangan memasuki Chapel Lane.
Menunda kasus ini hingga tanggal 17 Juni, hakim mengatakan: “Ini adalah insiden yang sangat mengkhawatirkan, keadaannya sangat memprihatinkan.” iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait