Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik KPK di Jakarta

Nur Habibi
Gus muhdlor saat tiba di Gedung Merah Putih. Selasa, (7/5/2024).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id- Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024).

Dirinya akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dikutip dari okezone.com. "Ya benar, yang bersangkutan sudah hadir sekitar pukul 08.16 WIB dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dari hasil pantauan MNC Portal di lokasi, Gus Muhdlor tiba di kantor Lembaga Antirasuah dengan mengenakan celana dan jaket serba hitam.

Begitu pun masker dan topi yang ia kenakan. Sebelum ke ruang pemeriksaan, Gus Muhdlor sempat duduk di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK. Topi dan masker yang ia kenakan membuatnya sulit dikenali. Kemudian, pada pukul 09.22 WIB, Gus Muhdlor beranjak dari tempat duduknya dan memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sekadar informasi, penetapan tersangka Gus Muhdlor berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). 11 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan, KPK hanya menetapkan satu tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW). Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono pada Jumat (23/2/2024).

Kemudian pada 16 April 2024, KPK kembali mengumumkan tersangka baru. Kali ini, pihak yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network