SURABAYA, iNewsSidoarjo.id – Samsudin Jadab atau yang kerap dipanggil Samsudin mengaku senang berada di penjara, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus konten bertukar pasangan oleh Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, motif para pelaku bertujuan menaikkan subscribe. Sebab, keuntungannya mencapai Rp100 juta per bulan.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka.
"Konten video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton," katanya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait