Samsudin Ngaku Senang di Penjara, Tersangka Konten Tukar Pasangan Tak Merasa Salah dan Tak Menyesal

lukman hakim
Samsudin tersangka konten tukar pasangan ngaku senang di penjara. Foto iNewsSurabaya/ist

Saat ditanya apakan menyesal terkait pembuatan konten bertukar pasangan, Samsudin mengaku tidak ada yang perlu disesali.

"Saya gak masalah, kalau ini memang yang terbaik," kata Samsudin saat hendak menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Dilansir dari iNews.id pada Rabu (6/3/2024).

Paranormal asal Blitar itu terlihat santai berjalan mengenakan baju tahanan warna biru. Dia berjalan dengan kedua tangan diborgol didampingi oleh seorang petugas.

Awalnya, Samsudin mengenakan masker. Namun di hadapan kamera para wartawan dia lepaskan masker itu untuk menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

"Saya senang di penjara," ujar Samsudin.

Samsudin dijerat Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran kebencian suku, agama, ras, dan antar golongan. Dalam perkara ini, Polda Jatim telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk Samsudin.

Dua tersangka lainnya adalah FK sebagai editor kanal YouTube milik Samsudin dan FB yang berperan sebagai kameramen. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network