Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Nangkok Pasaribu, menyatakan bahwa Bea Cukai akan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal karena dapat membahayakan kesehatan dan merugikan negara,” pesannya.
Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Bea Cukai mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal demi kesehatan masyarakat dan kemajuan ekonomi bangsa.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait