MALANG, iNewsSidoarjo.id - Berita mengenai kematian istri yang diduga disebabkan racun oleh suaminya menyentak warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada hari Kamis (25/1/2024).
Saat ini, rumah korban telah dilaporkan dengan garis polisi. Menurut pemantauan dari iNews, rumah tersebut kini kosong karena seluruh penghuninya tidak berada di tempat. Pelaku yang diketahui bernama DMM (40) diduga terlibat dalam peristiwa ini, sedangkan korban adalah DS (40). Seorang tetangga korban, Dewi, membenarkan informasi mengenai dugaan keracunan yang diduga dilakukan oleh suami korban, yang berinisial DMM.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada hari Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di alamat rumah Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok G01 Nomor 32 RT 4 RW 15, Desa Watugede. "Kemarin itu kan dengar ada tengkar cekcok, saya kira kalau rumah tangga kan tengkar biasa.
Kemudian jam setengah 10.00an itu anaknya yang kecil minta air minum ke saya, saya tapi nggak ngeh (sadar)," ucap Dewi, ditemui di lokasi, Kamis pagi (25/1/2024), DIkutip dari iNews.id.
Berikutnya, karena kekurangan pasokan air minum, anak tersebut meminta bantuan kepada seorang tetangga bernama Pak Edi. Namun, karena penduduk setempat menganggap permintaan tersebut hanyalah lelucon dan tidak memahami maksud sebenarnya, permohonan tersebut diabaikan.
Akhirnya, korban dengan nama DS memutuskan untuk menghubungi sendiri seseorang untuk meminta bantuan air minum.
"Dari situ akhirnya baru sadar, ternyata memang kayak disuruh minum racun, dibawa ke rumah sakit siang jam 1an," ujarnya.
Namun, DS akhirnya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada malam Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB setelah mendapatkan perawatan di RS Marsudi Waluyo, Karanglo, Singosari.
Di sisi lain, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, mengonfirmasi adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh DS, yang diduga dilakukan oleh suaminya yang berinisial DMM.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami informasi terkait kejadian tersebut.
"Dugaan sementara KDRT mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi memang benar, kejadian ini kemudian kami tadi malam jam 01.00 (dini hari) dapat laporan dari pelapor warga setempat, kami langsung ke TKP," ucap Masyhur Ade.
Ade menambahkan bahwa pada saat ini, mayat DS masih berada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani proses autopsi. Dugaan sementara adalah bahwa DS kemungkinan diracun dengan menggunakan cairan pembersih lantai, karena beberapa tumpahan bekas cairan pembersih lantai ditemukan oleh polisi di lokasi kejadian.
"Kemudian mungkin dalam kejadian itu yang bersangkutan disuruh minum atau bagaimana. Tapi yang jelas keterangan dari medis, bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi pembersih lantai," katanya.
Saat tulisan ini dibuat, pihak kepolisian masih terus menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, belum ada pelaksanaan pengumpulan bukti di tempat kejadian (TKP) yang dilakukan oleh polisi.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait