Hal senada juga diutarakan oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Junaedi. Menurutnya, selama ini fungsi pengawasan orang asing di Kota Mojokerto telah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.
“Namun, kami tetap mengimbau kepada seluruh anggota TIMPORA untuk tetap menjaga profesionalitas dan menolak adanya potensi intervensi politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan,” kata Junaedi.
Kota Mojokerto sendiri merupakan kawasan yang esensial dari segi ekonomi dan investasi. Oleh karena itu, upaya pengawasan keberadaan dan kegiatan warga negara asing untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing pada tahun politik seperti sekarang ini menjadi atensi utama bagi seluruh anggota TIMPORA.
Kegiatan rapat TIMPORA di Kota Mojokerto ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Mojokerto Heryana Dodik, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Perwakilan Disdukcapil Kota Mojokerto, Disporapar Kota Mojokerto, serta Kementerian Agama Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat juga berdiskusi dan saling bertukar informasi terkait pengawasan orang asing di Kota Mojokerto. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait