SIDOARJO, iNews.id - Aksi demo yang dilakukan petugas kebersihan yang mengatasnamakan Gabungan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo dengan menumpahkan sampah mendapat kecamatan dari berbagai pihak.
Kecamatan itu datang dari pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Sidoarjo hingga aktivis lingkungan di Kota Delta. Ahmad Mas'ad, Ketua Green Icon Indonesia (GII) Ahmad menyoroti aksi demo Gapeksi tersebut.
Menurut dia, menyampaikan aspirasi dengan membuang sampah di depan pendopo Bupati tidak mencerminkan perilaku petugas kebersihan.
"Aksi mereka sangat tidak elok. Itu tidak mencerminkan perilaku petugas kebersihan. Harus segera meminta maaf ke publik karena yang dirugikan bukan lagi perorangan namun seluruh masyarakat Sidoarjo merasa kecewa," ucapnya.
Dia menambahkan korlap aksi dan para petugas kebersihan yang terlibat harus meminta maaf secara terbuka agar tidak timbul masalah baru yang berkepanjangan.
"Harus segera minta maaf secara terbuka," ujar Sinyo Jadab, sapaan karibnya.
Senada, pengelola TPS3R Sidoarjo Agus W menyebut puluhan petugas kebersihan yang melakukan aksi demo anarkis di Pendopo Bupati syarat kepentingan.
Aksi demo yang dilakukan petugas kebersihan yang mengatasnamakan Gabungan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) itu diwarnai anarkisme dengan membuang sampah dari puluhan gerobak di depan pendopo Bupati pada Rabu (20/12/2023).
Agus menyebut jika sebagian besar masa aksi tidak mewakili suara dari petugas kebersihan yang dinaungi oleh dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK).
Apalagi, korlap aksi bukan dari unsur petugas kebersihan yang paham akan hal yang disampaikan.
"Dari penyampaian aspirasi tadi menurut saya mereka tidak paham materi dan duduk perkaranya, apalagi orator atau korlap aksinya bukan dari petugas kebersihan," kata Agus saat dihubungi.
Menurutnya, aksi Gapeksi syarat akan ditunggangi kepentingan politik. Dia menyebut dinas terkait telah berusaha melakukan mediasi namun tidak menemui titik temu. Bahkan DPRD Sidoarjo juga telah berupaya melakukan hearing yang batal dilaksanakan.
"Kalau bisa dibicarakan dan mencari solusi bareng-bareng kan bisa, kita juga sudah berupaya. Kalau pandangan pribadi dugaan saya memang ada kepentingan bisa ditelusuri lebih dalam," tuturnya.
Agus menambahkan permintaan mereka terkait biaya retribusi dibebaskan alias digratiskan tidak masuk akal dan bertabrakan dengan peraturan bupati, perda dan Permendagri yang menaungi.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait