Sementara itu, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Anditya Sentana Maulana mengatakan, kegiatan TOT ini diikuti oleh 18 perwakilan partai politik di Sidoarjo. Mereka akan diberikan materi tentang tugas, kewajiban, dan larangan saksi partai politik.
"Materi yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi tugas dan kewajiban saksi partai politik, larangan saksi partai politik, serta teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Anditya.
Dia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas saksi partai politik sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait