Rudy menyebut, HS sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Pasuruan, dan kota lainnya. Akibat tertangkap saat hendak masuk rumah janda selingkuhannya, kini HS harus mendekam di sel tahanan Polres pasuruan Kota, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus curanmor yang dilakukannya.
Saat berhenti di teras rumah warga, HS menangis histeris dan mengaku bukan pelaku pencurian. HS ditangkap warga secara beramai-ramai, saat kedapatan memanjat pagar rumah milik janda selingkuhannya.
Saat itu, warga meneriaki HS sebagai maling, karena warga menyangka HS hendak melakukan pencurian. Mendengar teriakan warga, HS sempat berupaya kabur.
Namun, upaya HS tersebut gagal. Dia berhasil ditangkap warga yang mengejarnya, dan langsung menjadi bulan-bulanan warga yang sudah emosi. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait