"Hari ini dilaksanakan apel siaga pengawasan tahapan Kampanye Pemilu 2024, Tentu terkait ASN diwajibkan netral. karena undang - undang sudah jelas dan tidak boleh dilanggar oleh ASN," ujarnya.
Mantan Kepala Desa Pabean itu berharap, ASN dapat menjaga netralitas dalam pemilu 2024.
"ASN Harus berikan contoh yang baik, tidak boleh ikut berpolitik. Oleh karena itu, sudah ada himbauan bagi siapapun ASN terlibat berpolitik bakal disanksi oleh pemerintah daerah," pesannya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait