SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah Belanda menghapus Undang-Undang Anti-Deforestasi (European Deforestation Regulation/EUDR) yang dipandang merugikan Indonesia.
Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di New Delhi, India, Sabtu (9/9). Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resminya.
"Bapak Presiden mendorong penghapusan EU Deforestation Regulation," ungkap Sri Mulyani, dikutip dari sindonews.com pada Minggu (10/9/2023).
Tak hanya itu, Indonesia juga meminta dukungan Belanda terkait dengan pengembangan teknologi rendah karbon dan inisiatif Indonesia untuk bergabung sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD).
"Bapak Presiden juga berharap Belanda dapat memberikan dukungan kepada Indonesia dalam mengembangkan teknologi rendah karbon, serta inisiatif Indonesia bergabung sebagai anggota OECD," ujarnya.
Di luar itu, Presiden Jokowi juga mengapresiasi langkah pemerintah Belanda untuk membangun Center of Excellence di Surakarta hingga rencana menyelenggarakan KTT di bidang energi baru dan terbarukan dan iklim.
"Semoga kerja sama ini akan menciptakan kerja sama yang makin erat begi kedua pihak. Saling memberikan dukungan bagi kemajuan kedua wilayah," papar Sri Mulyani. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait