Perusakan Batu Nisan Makam di Desa Sambungrejo Sidoarjo Resmi Dilaporkan ke Polsek Sukodono

Tim iNewsSidoarjo
Tempat pemakaman umum lokasi batu nisan di rusak. (Foto:iNewsSidoarjo)

SIDOARJO, iNews.id - Perusakan 32 batu nisan di tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun Besuk, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo berbuntut panjang. Sebab, sejumlah keluarga dari ahli waris korban perusakan batu nisan itu menempuh jalur hukum.

Persoalan itu akhirnya resmi dilaporkan ke Polsek Sukodono.

Informasi yang dihimpun, ada sekitar 5 orang dari ahli waris yang resmi melaporkan peristiwa dugaan perusakan batu nisan keramik berbentuk kotak bertuliskan nama ahli kubur berserta tanggal lahir dan meninggal yang dirusak dan dibuang di bawah pohon pisang.

Laporan itu dibuat pada Rabu (30/8/2023) sore atau beberapa jam usai adanya mediasi di kantor pemerintah desa bersama ahli waris hingga forkopimka.

Kapolsek Sukodono AKP Supriatna ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar mas," ucapnya singkat melalui pesan WA, Rabu (30/8/2023) malam.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network