Kepala BPN Jatim Diperiksa 9 Jam, Buntut Kasus Sengketa Gedung Wismilak

Hari Tambayong
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Jonahar diperiksa selama sembilan jam. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menegaskan, penyidik hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dan lima ahli.

"Dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik SHGB graha wismilak, kami penyidik sudah memeriksa ada dugaan kuat siapa calon tersangka sudah ada. Baik dari penjual, pembeli maupun dari oknum polisi dan BPN yang terlibat dalam pemalsuan akte otentik graha Wismilak ini yang mengakibatkan aset Polri terlepas dan kami akan proses hukum," katanya. iNewsSidoarjo



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network