Kemudian, sambung dia, objek TKD Gedangan yang sudah diuruk tersebut dijual perkavling dan akan dibangun rumah.
"Padahal, lahan TKD tersebut milik Desa Gedangan hasil tukar guling sejak tahun 1991," pungkasnya dengan didampingi dua Kasubsi Pidsus, Ardhi Padma dan I Putu Kisnu Gupta.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait