Penyidik Kejari Sidoarjo Sita Lahan TKD Gedangan 3.882 Meter Persegi di Desa Gempolsari

Nanang Ichwan
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi (kanan) bersama Kasubsinya, I Putu Kisnu Gupta ketika proses penyitaan lahan TKD Gedangan di Desa Gempolsari. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

Kemudian, sambung dia, objek TKD Gedangan yang sudah diuruk tersebut dijual perkavling dan akan dibangun rumah.

"Padahal, lahan TKD tersebut milik Desa Gedangan hasil tukar guling sejak tahun 1991," pungkasnya dengan didampingi dua Kasubsi Pidsus, Ardhi Padma dan I Putu Kisnu Gupta.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network