Hakim PTUN Gelar PS di Lahan Petani Gogol Gilir Urangagung Sidoarjo yang Menjerit Minta Bantuan

Nanang Ichwan
Majelis Hakim PTUN Surabaya ketika menggelar PS di lokasi lahan sawah gogol gilir Kelurahan Urangagung, Sidoarjo. (Foto : ist).

Dijelaskannya, para petani mengetahui kalau tanah yang diyakini adalah miliknya telah dipecah-pecah menjadi 600 bidang lebih yang bersertifikat sekitar bulan Juni lalu.

"Untuk itulah mereka melakukan gugatan ke Kanwil Pertanahan Jawa Timur dan BPN Sidoarjo melalui PTUN Surabaya,"ungkap Lulus.

Hakim Juliant Prajaguhupta S.H usai persidangan mengatakan pihaknya perlu melakukan peninjauan di lokasi untuk menentukan dan memastikan obyek sengketa sehingga tidak ada kesalahan obyek saat proses persidangan.

"Dan untuk hari ini, PS berjalan dengan lancar dan kita tidak ada perintah untuk menghentikan aktifitas yang dilakukan di atas tanah sengketa," ucapnya.

Ditegaskannya, pihaknya mengakomodir keinginan dari para penggugat terkait posisi tanahnya, dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak pertanahan untuk ditentukan titik koordinat.

"Selasa (15/8/2023) pihak pertanahan akan melakukan pengukuran dan menentukan titik koordinat batas tanah dari masing-masing penggugat," jelasnya.

Seperti diketahui tanah gogol gilir di kelurahan urangagung tersebut sebelumnya digarap oleh 106 petani. Berjalannya waktu lahan sawah tersebut semakin menyempit karena telah beralih fungsi.

Saat ini hanya tinggal 8 petani yang masih mempertahankan dan berkeinginan untuk bisa tetap menggarap lahan sawah tersebut. Hal itu karena para petani tersebut memiliki letter C yang disahkan oleh Kepala Kelurahan Urangagung.

Namun, tiba-tiba lahan yang digarap petani tersebut diuruk oleh pihak pengembang untuk dibangun perumahan tanpa mendapatkan kompensasi apapun.

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network