Venna Melinda Resmi Cerai 3 Agustus, Raffi Ahmad Justru Minta Maaf Atas Perselingkuhan Syahnaz

Vania Ika Aldida
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi cerai pada 3 Agustus 2023 lalu. Hal tersebut terungkap dari Direktori Putusan Mahkamah Agung terkait hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2023 kemarin.

Berdasarkan penelusuran, putusan untuk nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PA.JS, Hakim Ketua H. Haryadi Hasan, Hakim Anggota H. Rokhmadi dan Hakim Anggota Away Awaludin serta Panitera Pengganti Rohimah memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Ferry Irawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konpensi (Venna Melinda) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tepatnya setelah hasil putusan sidang berkekuatan hukum tetap.

"Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon dalam Konpensi untuk memberikan mut'ah kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon dalam Konpensi berupa uang tunai sebesar Rp30 juta," bunyi putusan tersebut. Dengan begitu, maka Ferry Irawan harus memberikan nafkah mut'ah kepada Venna Melinda sebesar Rp30 juta selama 3 bulan.

Selain itu, sang aktor juga harus membayar biaya perkara pengadilan sebesar Rp445.000. Semetara itu, Raffi Ahmad akhirnya muncul bersama Jeje Govinda dan angkat bicara terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh adiknya, Syahnaz Sadiqah.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network