BOJONEGORO, iNewsSidoarjo.id - Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meningkat. Data di Kantor Pengadilan Agama hingga Juli 2023 tercatat lebih dari 1.500 perkara yang diajukan dan sudah diputus.
Dalam perkara itu, 21 di antaranya dari kalangan Aparataur Sipil Negara (ASN). Bahkan, setiap hari antrean warga yang mengurus perceraian, hingga mengular ke trotoar depan Kantor Pengadilan Agama di Jalan MH Thamrin, Kota Bojonegoro. Dikutip iNewsSidoarjo dari iNewsJatim. Kamis (3/8/2023).
"Kalau dari ASN masalahnya beda, terbesar perselingkuhan moral, perjudian. Bahkan ada yang bertengkarnya karena ada indikasi kena narkoba," ujar Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (3/8/2023).
Lebih jauh ia menjelaskan, berbeda untuk kasus perceraian di luar ASN. Mayoritas yang melatarbelakanginya, kata dia faktor kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah.
"Kalau sudah ASN ini tentu bukan masalah ekonomi, tapi masalah menyangkut moral," ucapnya.
Dari hasil pantauan di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, antrean warga yang mengurus perceraian mengular hingga trotoar. Mereka ada yang duduk dan jongkok menunggu giliran untuk masuk ke dalam.
Antrean juga terlihat di ruang tunggu Kantor Pengadilan Agama. Deretan kursi tunggu telah terisi para pria dan perempuan yang mengurus kasus perceraian.iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait