Aksi tersebut akhirnya ditemui pihak PTUN Surabaya. Perwakilan jukir akhirnya menyerahkan tuntutan yang dibacakan para jukir dengan membawa banner bertuliskan isi tuntutan tersebut.
"Surat (tuntutan) ini kami terima dan nanti akan kami serahkan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara," ucap Humas PTUN Surabaya Katerina Yunita Parulianty ketika menemui perwakilan aksi jukir.
Meski demikian, ratusan jukir itu tak hanya menggelar aksi di PTUN Surabaya saja, mereka juga menggelar aksi di Alun-alun, Pendopo Kabupaten hingga Kantor DPRD setempat.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait