Kemudian yang terakhir kata Teten, barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri tidak perlu lagi di impor.
"Karena itu arahan Presiden (Jokow Widodo), menurut saya itu harganya harus dipatok, minimum 100 dolar AS masuk ke sini itu boleh, tapi kalo di bawah itu jangan dong," tegasnya. iNewsSidoarjo
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait