Imigrasi Surabaya Resmikan Inovasi LENTERA, Warga Asing Bisa Konsultasi Penegakan Hukum Keimigrasian
Peluncuran LENTERA Keimigrasian karena adanya beberapa kendala, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya.
antara lain:
1. Wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
2.Terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Bidang Inteldakim.
3. Potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh Orang Asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia. Di sisi lain, manfaat inovasi LENTERA Keimigrasian, akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing, Mengundang pihak Penjamin dan Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian, Melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.
Diharapkan dengan peluncuran LENTERA Keimigrasian akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin, sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang.
Pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait