Kisah Guru Perempuan Dipenjara 58 Hari karena Hubungan Badan dengan Siswanya

Anton Suhartono
Seorang guru perempuan melakukan persetubuhan kepada muridnya. (Foto: Ilustrasi)

Selain itu hubungan terjadi di kantor Queen, kamar mandi sekolah, bahkan di rumah sang guru. Hubungan terlarang guru dan murid itu dipergoki mantan suami Queen.

Dia beberapa kali melihat korban di ranjang bersama mantan istrinya. Sementara itu Hakim Pengadilan Benton County Brad Karren menjatuhkan hukuman percobaan 6 tahun terhadap Queen serta hukuman penjara 58 hari. Dia juga dilarang menjalin komunikasi dengan korban.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network