KEDIRI, iNewsSidoarjo.id-Seorang perempuan berinisial PI yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri menolak digeledah petugas. Alasannya, karena dia mengaku sedang haid.
Namun ternyata, warga Desa Karangrejo Kediri itu malah berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba diduga jenis pil double L melalui celana dalam yang telah dimodifikasi.
"Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisnya Sabtu (15/ 7).
Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.
Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI.
Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.
"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.
Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.
"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," urai Imam.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait