get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Polisi Tangkap Warga Mojokerto, Diduga Pelaku Pembuat Pil Ekstasi

Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:30 WIB
header img
Polisi dari Polresta Sidoarjo tangkap terduga pembuat pil ekstasi jaringan Sidoarjo. (Foto: ilustrasi, iNews.id)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Jajaran anggota kepolisian dari Satresnarkoba Sidoarjo, berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pembuat narkotika jenis pil ekstasi jaringan Sidoarjo.

Berdasar informasi yang diperoleh, pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial SK (35) warga Dlanggu, Mojokerto yang sehari-harinya merupakan driver ojek online.

Selain itu, dari sumber internal menyebutkan jika pelaku ditangkap didepan salah satu minimarket yang ada di Sidoarjo. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 Botol berisi bubuk warna orange yang mengandung zat psikotropika, dengan berat kurang lebih 1 kilogram.

Barang tersebut diduga menjadi bahan dibuatnya pil ekstasi. Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Adrian Wimbarda saat dikonfirmasi melalui seluler, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk pelaku yang diduga pembuat narkotika jenis pil ekstasi.

"Iya betul, mas," ujar Adrian.

Saat disinggung terkait berapa jumlah pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi, pihaknya belum memberikan keterangan secara jelas.

"Masih dalam pengembangan," terangnya.

Adrian juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan penangkapan pelaku pembuat narkotika jenis pil ekstasi tersebut paling lambat minggu depan.

"Minggu depan kita press release ya," pungkasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut