Bahkan, korban revenge porn, IK juga sempat histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang usai mendengar sidang dengan agenda pembacaan vonis pelaku AHM ditunda.
Wanita muda yang datang mengenakan pakaian serba hitam dan masker putih itu menangis di tempat duduknya. Meski akhirnya ditenangkan oleh keluarganya.
Perlu diketahui, Revenge porn adalah penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang ada di dalam foto atau video tersebut sebagai wujud kecemburuan, balas dendam, maupun rasa tidak terima.
Penyebaran foto atau video pornografi ini umumnya disertai dengan ancaman. Tujuannya untuk mempermalukan, melecehkan, mengintimidasi, hingga menyuap.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait