Selain warga pemilik rumah yang mendapat peringatan pengosongan, warga Surabaya dan Sidoarjo turut menggelar aksi di Daop 8, Gubeng, Surabaya.
Tuntutan warga Paguyuban WARJOYO dan Gapokmas dalam demo tersebut adalah melawan klaim sepihak KAI atas tanah yang ditempati warga WARJOYO dan Gapokmas.
“Kami juga minta KAI tidak menghalangi keinginan warga untuk melakukan pendaftaran kepemilikan tanah, begitu juga minta BPN memproses permohonan warga WARJOYO dan Gapokmas guna mengurus sertifikat tanah,” ujar Yoyok salah satu perwakilan warga.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait