Lebih jauh Ia menjekaskan, di hadapan polisi, DP3AP2KB, Lurah Aur Tajungkang, dan Camat Guguk Panjang, sang ibu membantah telah melakukan hubungan terlarang dengan anaknya. Ibu M-A-Z mengatakan, soal inses tersebut, hanya halusinasi atau khayalan putranya.
Sementara dari hasil pemeriksaan MAZ, polisi belum mendapat jawaban pasti.
"Untuk sementara, yang pertama adalah keterangan saudara MA yang pertama kali memberikan informasi ini belum bisa kami pastikan kebenarannya karena dari hasil interogasi bahwa keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah, tidak konsisten dengan jawaban yang diberikan," katanya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait