SIDOARJO, iNewsSidoarjo. id - Dianggap tidak becus bekerja, Kepala Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo bernama Elok Suciati disekap warga hingga 6 jam di dalam balai desa pada Selasa (23/5/2023) malam. Warga melakukan hal nekat itu karena sudahkesal terhadap kinerja kepala desa.
Elok Suciat mengalami perlakuan tersebut sejak sore hingga malam. Beruntung, polisi setempat segera tiba dan berhasil mengevakuasi kepala desa dari balai desa.
Proses evakuasi kepala desa dari kepungan warga ini terekam dalam sebuah video amatir yang dibuat oleh seorang warga. Dalam rekaman tersebut, terlihat kepala desa keluar dari balai desa dengan diawasi oleh puluhan petugas kepolisian.
Sementara itu, beberapa warga terus berteriak dan mengeluarkan umpatan kepada kepala desa. Mereka juga melakukan protes terhadap tindakan petugas kepolisian yang sedang mengevakuasi kepala desa.
Salah satu warga berteriak, "Tolong, jangan dikeluarkan. Kuncinya! Kepala desa harus bertanggung jawab kepada warganya. Tolong hentikan kepala desa yang tidak sopan!"
Menurut salah satu warga bernama Supaat, kepala desa tersebut telah dilarang keluar dari balai desa sejak sore hari. Alasannya adalah kepala desa tersebut dianggap mengecewakan warga, terutama terkait dengan pengurusan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sidokepung.
Warga merasa kecewa karena sebagai pemohon PTSL, mereka tidak mendapatkan pelayanan yang serius dari perangkat desa setempat. Selain itu, kepala desa dan perangkat desanya seolah-olah menyulitkan warga yang ingin bertemu dengan panitia PTSL di balai desa. Akibatnya, warga merasa kecewa dan mereka menutup Kantor Balai Desa serta menggembok pintu masuknya. Hal ini menyebabkan kepala desa tidak dapat meninggalkan Kantor Balai Desa dan pulang ke rumahnya.
"Kejadian ini terjadi karena kinerja yang kurang baik dari pihak desa," ujar Supaat. Sementara itu, Kepala Desa Sidokepung, Elok Suciawi, belum memberikan komentar mengenai masalah ini. Meskipun telah beberapa kali dikonfirmasi, beliau enggan memberikan keterangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait