Menurut salah satu warga bernama Supaat, kepala desa tersebut telah dilarang keluar dari balai desa sejak sore hari. Alasannya adalah kepala desa tersebut dianggap mengecewakan warga, terutama terkait dengan pengurusan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sidokepung.
Warga merasa kecewa karena sebagai pemohon PTSL, mereka tidak mendapatkan pelayanan yang serius dari perangkat desa setempat. Selain itu, kepala desa dan perangkat desanya seolah-olah menyulitkan warga yang ingin bertemu dengan panitia PTSL di balai desa. Akibatnya, warga merasa kecewa dan mereka menutup Kantor Balai Desa serta menggembok pintu masuknya. Hal ini menyebabkan kepala desa tidak dapat meninggalkan Kantor Balai Desa dan pulang ke rumahnya.
"Kejadian ini terjadi karena kinerja yang kurang baik dari pihak desa," ujar Supaat. Sementara itu, Kepala Desa Sidokepung, Elok Suciawi, belum memberikan komentar mengenai masalah ini. Meskipun telah beberapa kali dikonfirmasi, beliau enggan memberikan keterangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait