SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Sebanyak 101 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) non prosedural ditunda keberangkatannya oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan Ika Rahmawati, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, saat ditemui iNewsSidoarjo.id di kantornya Jalan By Pass Juanda, No.KM.3-4, Manyar, Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Selasa, (31/ 1/ 2023).
"Selama bulan Januari ini, kita telah menunda keberangkatan pekerja migran Indonesia sebanyak 101 orang," kata Ika.
Masih menurut Ika Rahmawati, Jumlah tersebut masih sedikit, jika dibandingkan penundaan keberangkatan PMI ( Pekerja Migran Indonesia) selama tahun 2022 yang mencapai 399 orang.
Lebih jauh Ia menjelaskan, para PMI non prosedural itu akan dipekerjakan ke sejumlah negara di Timur Tengah, dan Asia.
" Pada tahun 2023 lalu, kita melakukan penundaan keberangkatan PMI non prosedural sebanyak 399 orang. Tkw ini rencananya akan bekerja di Singapura, Hongkong, Arab Saudi," urai Ika.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait