Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Tunda Keberangkatan 101 PMI Non Prosedural

Yoyok Agusta
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Sebanyak 101 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) non prosedural ditunda keberangkatannya oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, selama kurun waktu satu bulan terakhir.

Hal itu diungkapkan Ika Rahmawati, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, saat ditemui iNewsSidoarjo.id di kantornya Jalan By Pass Juanda, No.KM.3-4, Manyar, Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Selasa, (31/ 1/ 2023).

"Selama bulan Januari ini, kita telah menunda keberangkatan pekerja migran Indonesia sebanyak 101 orang," kata Ika.

Masih menurut Ika Rahmawati, Jumlah tersebut masih sedikit, jika dibandingkan penundaan keberangkatan PMI ( Pekerja Migran Indonesia) selama tahun 2022 yang mencapai 399 orang.

Lebih jauh Ia menjelaskan, para PMI non prosedural itu akan dipekerjakan ke sejumlah negara di Timur Tengah, dan Asia.

" Pada tahun 2023 lalu, kita melakukan penundaan keberangkatan PMI non prosedural sebanyak 399 orang. Tkw ini rencananya akan bekerja di Singapura, Hongkong, Arab Saudi," urai Ika.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network