Begini Kata Sri Mulyani Terkait Insentif Kendaraan Listrik

Michelle Natalia
Soal insentif kendaraan listrik, begini kata Menkeu Sri Mulyani (Foto: Antara)

Sri Mulyani menerangkan, pembahasan mengenai pos insentif kendaraan listrik dengan DPR sebuah tanggung jawab.

"Pihak kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberi tahu kepada DPR bahwa ada pos baru ini," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, subsidi untuk motor listrik konversi dari sepeda motor biasa sekitar Rp7 juta.

Sedangkan untuk mobil listrik dalam bentuk insentif pajak.

Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sempat mengatakan, pemerintah berencana memberi insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik murni sebesar Rp80 juta, sedangkan mobil hybrid sekitar Rp40 juta.Adapun insentif pembelian motor listrik sekitar Rp8 juta.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network