Tetap Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Temui KSP dan LPSK

Avirista Midaada
Perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan temui KSP Moeldoko di Jakarta, Kamis (5/1/2023). (istimewa).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan dan Aremania terus menuntut keadilan atas tragedi di Satdion Kanjuruhan Malang mengakibatkan 135 nyawa meninggal. Terbaru, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan dan Aremania menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Djoko Tritjahjana, tim Kuasa Hukum Aremania Menggugat mengatakan, pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.

"Kami ingin meminta keadilan ke pemerintah dan berbagai pihak, karena ini terus menemui kebuntuan," ucapnya.

Pertemuan mereka guna mendesak pemerintah pusat, terutama Presiden Joko Widodo ikut campur pada proses penanganan hukum tragedi menewaskan 135 nyawa ini. KSP Moeldoko pun berjanji, bakal meneruskan aspirasi para keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Aremania, dan masyarakat Malang pada umumnya.

Nantinya Kantor Staf Presiden (KSP) bakal bertemu dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti,” kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kamis (5/1/2023).

Moeldoko pun mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Purnawirawan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.

“Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” kata dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo memastikan langkah restitusi atau ganti kerugian ke korban bakal diperjuangkan pihaknya. Dia pun mendorong proses hukum tragedi Kanjuruhan terus berjalan.

“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban. Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Antonius PS Wibowo.

Artikel ini telah tayang di iNewsJatim.id, berikut link beritanya :

https://jatim.inews.id/berita/keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-temui-ksp-moeldoko-di-jakarta-ini-yang-dibahas/all

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network