Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, Berikut Syarat Terbaru Naik Pesawat

Ikhsan Permana SP
Beberapa persyaratan saat akan menggunakan pesawat saat libur nataru. ( Foto: iNewsSidoarjo.id)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Pesawat masih menjadi transportasi pilihan masyarakat saat pergi berlibur, termasuk saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini pesawat dianggap lebih menghemat waktu perjalanan. Ada pun terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, saat akan menggunakan pesawat sebagai sarana transportasi pada libur Nataru tahun ini.

Hal tersebut bertujuan agar para penumpang tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Dikutip dari iNews.id, Berikut syarat naik pesawat saat liburan Nataru:

1. Patuh protokol kesehatan Calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu, mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Kemudian mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan serta diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network