SEMARANG, iNewsSidoarjo.id – Panji Ketawang, terpaksa melangsungkan akad ijab kabul dengan pujaan hatinya, Klimah Mujiyati (21) di kantor polisi.
Sebab, pria 27 tahun warga Kabupaten Magelang itu saat ini terjerat kasus narkoba dan tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Semarang.
Prosesi pernikahan itu digelar sederhana di Masjid Baitul Muslimin, kawasan mapolres setempat, Minggu (16/10/2022) kemarin dengan suasana haru.
Pernikahan dihadiri keluarga mempelai perempuan dan pria. Penikahan mendapat pengawalan dan penjagaan dari personel Samapta Polres Semarang.
Kasat Narkoba Polres Semarang, Iptu M Aditya Perdana menjelaskan, Panji ketawang merupakan tersangka kasus narkotika yang ditangkap di daerah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada September 2022.
"Ijab qobul pernikahan ini kami berikan pendampingan serta kami fasilitasi atas permintaan dari keluarga tersangka maupun keluarga mempelai perempuan. Dengan petunjuk dan restu bapak Kapolres, kami laksanakan ijab kabul di Masjid Baitul Muslimin Polres Semarang," katanya, Senin (17/10/2022).
Aditya mengatakan, Polres Semarang memfasilitasi pernikahan atas dasar kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak. Meski demikian, pelaksanaannya tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
"Walaupun saudara Panji Ketawang sedang menjalani proses hukum yang berjalan, namun kami memberikan hak kepada tersangka untuk melangsungkan ijab kabul," ujarnya.
Sementara itu, mempelai perempuan Klimah Mujiyati yang sudah menjadi istri sah Panji Ketawang mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Semarang atas izin yang diberikan untuk melangsungkan pernikahan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada bapak polisi yang sudah memberikan kesempatan bahkan fasilitas untuk acara ijab kabul," ucapnya.
Artikel berita ini telah tayang di iNewsJateng.id, berikut link beritanya :
https://jateng.inews.id/berita/jadi-tersangka-kasus-narkoba-pria-asal-magelang-menikah-di-masjid-kantor-polisi/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait