Ada Peraih Adhi Makayasa, Daftar Loyalis Ferdy Sambo yang Dipecat Buntut Pembunuhan Brigadir J

Bachtiar Rojab , MNC Media
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/Antara

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara.

Hal tersebut merupakan buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keputusan itu adalah hasil sidang kode etik karena AKBP Jerry terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Melangsir dari okezone.com dengan demikian, sejarah mencatat, sudah terdapat lima anggota Polri yang sudah mengalami pemecatan tidak hormat imbas kematian Brigadir Yosua setelah sebelumnya pemecatan tersebut menimpa Kombes Agus Nurpatria.

Putusan tersebut telah sesuai Pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 2023 tentang pemberhentian anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat 1 huruf D pasal 6 ayat 2 huruf D Pasal 8 C angka 1 pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol no 7 tahun 2002 tentang kode etik polri.

Diketahui, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun ke-tujuh tersangka itu yakni;

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

7. AKP Irfan Widyanto peraih Adhi Makayasa, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Mereka yang telah dipecat adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sebelumnya, Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) masih terus bergulir.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus. Kelima tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network