JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Semua pelaku usaha terkena dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan pemerintah pada 3 September 2022 lalu. Terutama, ada tujuh sektor usaha terpuruk dampak kenaikan harga BBM yaitu:
- jasa transportasi
- logistik
- jasa perjalanan
- pariwisata
- perikanan tangkap
- pertanian
- industri manufaktur
Hal itu yang diungkapkan Wakil Ketua III Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani. Menurut dia seluruh sektor usaha akan terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kenaikan harga BBM. Sebab, kenaikan harga BBM akan langsung memberikan beban terhadap aktivitas logistik di semua sektor usaha.
“Hampir semua pelaku usaha akan terkena dampak dari sisi penyesuaian atau penurunan daya beli masyarakat,” ungkap Shinta dilansir dari iNews.id, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, potensi pertumbuhan konsumsi akan melambat dalam jangka pendek sehingga masyarakat melakukan penyesuaian kembali terhadap pola konsumsi dan pengeluarannya dari efek kenaikan harga BBM ini di semua komponen biaya kebutuhan sehari-hari.
Hal itu, disebabkan kenaikan harga BBM dan bahan pangan terjadi pada saat yang bersamaan meski pemerintah mencoba meredam efek negatifnya dengan memberikan sejumlah bantalan sosial kepada masyarakat.
“Tetapi kami rasa yang paling terkena dampak adalah sektor perikanan tangkap, pertanian, dan industri manufaktur yang umumnya punya ketergantungan tinggi terhadap penggunaan BBM dalam komponen biaya usahanya,” kata Shinta.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait