SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Pemkab Sidoarjo menyediakan lapak resmi penjualan hewan kurban di 18 kecamatan.
Penyediaan lapak bagi pedagang hewan kurban, merupakan salah satu cara untuk memastikan peredaran hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo dalam kondisi sehat.
Seperti salah satu lapak resmi penjualan hewan kurban di Desa Tambak Sumur, kecamatan Waru. Pihak Forkopimda Sidoarjo yakni Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Masarum Djatilaksono melakukan sidak di tempat tersebut Rabu (6/7).
Wakil Bupati H. Subandi mengatakan seluruh hewan kurban yang dijual di lapak resmi penjualan hewan kurban Kecamatan Waru dipastikan dalam kondisi sehat.
Tidak ada tanda Penyakit Mulut Kuku/PMK pada hewan kurban yang dijual.
"Kita Sidak kesini untuk mengecek kondisi hewan kurban baik sapi maupun kambing kondisinya seperti apa, dan alhamdulillah semua dalam kondisi baik," ujarnya.
Lebih jauh Subandi mengungkapkan Pemkab Sidoarjo akan selalu memantau kesehatan hewan kurban yang berada di dalam lapak resmi penjualan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kesehatan hewan kurban.
Selain itu, tim pengawasan kesehatan hewan Sidoarjo juga akan segera melakukan pengobatan apabila ditemukan hewan kurban bergejala PMK.
"Tiap-tiap kecamatan ada lapak resmi dan pengawasannya dilakukan oleh masing-masing camat," imbuhnya.
Wabup H. Subandi menyarankan penjual hewan kurban dipinggir jalan, untuk menempati lapak yang disediakan Pemkab Sidoarjo.
Untuk memudahkan dilakukan pengawasan kesehatan hewan kurban yang dijual. Pemkab Sidoarjo akan menindak penjual hewan kurban dipinggir jalan yang tidak berijin.
Hal itu dilakukan untuk menjaga penyebaran penularan wabah PMK tidak terjadi pada hewan kurban yang dijual di Kabupaten Sidoarjo.
"Kalau pedagang hewan kurban tidak memiliki surat, ya tidak diperbolehkan karena kita menjaga betul penularan wabah PMK tidak terjadi di Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait