SURABAYA, iNewsSidoarjo.id-Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama 200 peserta. Mereka terdiri dari Personil Bid Humas Polda Jatim, Kasi Humas Polres jajaran, netizen yang memiliki follower dan subscriber banyak, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber indonesia (AMSI).
Deklarasi ini dilakukan untuk meminimalisir hoax di media sosial, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menyambut tahun politik 2024, dari gangguan keamanan yang berasal dari berita hoax.
Kegiatan yang diprakarsai bidang humas ini, sekaligus merupakan pelatihan dan peningkatan kemampuan (latkatpuan) bagi para kepala seksi Humas polres jajaran Polda Jatim. Dilaksanakan di hotel Vasa Surabaya selama tiga hari mulai 21-23 Juni 2022, dengan mengusung tema “melalui penguatan komunikasi publik kita wujudkan kinerja sesuai tugas wewenang dan tanggung jawab sehingga bangkit.”
Tujuannya sebagai upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita hoax.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang hadir dalam acara itu mengatakan, dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial, sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi yang ada di dunia nyata.
"Bahaya terkait berita hoax dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian sehingga netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi kamtibmas," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Lebih jauh Nico menambahkan, masyarakat harus lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Tips untuk menangkal hoax dapat dilakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi, jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga akan dilakukan.
Dalam waktu dekat Humas Polda Jatim akan mengadakan lomba bersuara anti hoax dan ekspresi di media sosial TikTok, yang bisa diikuti oleh seluruh warga indonesia.
"Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa diikuti netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia," ujar Kombes Pol Dirmanto.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait