Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMA Progresif Bumi Shalawat Buka Pintu Dunia untuk Santri, Resmi Gandeng IFI Ajarkan Bahasa Prancis
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Personel Band Kahitna, Andrie Bayuajie

Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:09 WIB
  • author Dimas Choirul
Polisi Tangkap Personel Band Kahitna, Andrie Bayuajie
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap kasus dugaan narkoba. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap Andrie Bayuajie, personil grup band Kahitna dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Andrie diamankan di kosannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).

"Atas nama Andrie Bayuajie alias AB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.

Zulpan menyebut hasil tes urine terhadap AB positif mengandung benzodiazepine.

"Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri," ungkapnya.

Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, baca selengkapnya di link berikut ini :

https://www.inews.id/news/nasional/personel-band-yang-ditangkap-dugaan-narkoba-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut