Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tahun Tanah Pengganti Tak Jelas, Pasutri Lansia di Sidoarjo Demo ke Kantor Desa
Advertisement . Scroll to see content

Sembilan Narapidana Kategori High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Rabu, 01 Juni 2022 | 15:13 WIB
  • author Yoyok Agusta
Sembilan Narapidana Kategori High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Proses Pemindahan Sembilan Napi ke Nusakambangan, Selasa Malam (31/5/2022)

Terpisah, Kadivpas Teguh Wibowo. memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/ rutan.

“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.

Menurut Teguh, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas.

"Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut