Sembilan Narapidana Kategori High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Rabu, 01 Juni 2022 | 15:13 WIB
Terpisah, Kadivpas Teguh Wibowo. memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/ rutan.
“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.
Menurut Teguh, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas.
"Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan