get app
inews
Aa Read Next : Hanya Gara-gara Ini, Tentara Israel Tembak Mati Seorang Warga Palestina

Bawa Puluhan Botol Miras, Polisi Tangkap Pasutri Asal Bantul Ini

Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:00 WIB
header img
Pasutri asal Bantul ditangkap aparat Polsek Pasar Kliwon, Polresta Solo setelah kedapatan membawa puluhan botol miras jenis ciu. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Pasangan suami istri asal Bantul, Yogyakarta tepergok membawa 20 botol minuman keras jenis ciu. Keduanya pun akhirnya tertangkap petugas unit reskrim bersama unit patroli Polsek Pasar Kliwon, Solo.

"Pasangan suami istri tersebut berinisial SDT (24) dan istrinya, NA (24) keduanya warga Bantul, Yogyakarta," ucap Riedwan, Sabtu (28/5/2022).

Pasutri itu ditangkap ketika polisi sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan wilayah antisipasi gangguan kamtibmas maupun pekat.

SDT dan NA ditangkap saat melintas di jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan MTA dekat Tanggul. Keduanya berboncengan sepeda motor dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam.

Polisi yang curiga menghentikan pengendara tersebut. Setelah diperiksa, isinya miras jenis ciu yang berjumlah 26 botol. Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon berikut barang bukti guna proses sesuai prosedur tipiring.

Artikel ini telah tayang di iNewsYogya.id, baca selengkapnya di link berikut ini :

https://yogya.inews.id/berita/pasutri-asal-bantul-ditangkap-di-solo-ketahuan-bawa-puluhan-botol-miras/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut