get app
inews
Aa Read Next : Hanya Gara-gara Ini, Tentara Israel Tembak Mati Seorang Warga Palestina

2 Oknum Polisi Masih Diperiksa Propam Polda Sulsel Terkait Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar

Rabu, 27 April 2022 | 21:34 WIB
header img
Bukti kasus penembakan anggota Dishub Makassar. (Foto: Ant)

Sebelumnya dalam rilis, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan kepemilikan senjata api eksekutor pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang didapat dari jaringan teroris.

"Senjata api dimiliki oleh tersangka inisial SL, dari hasil pendalaman, tersangka SL ini mendapatkan senjata dengan cara membeli lewat internet atau online. Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," kata Kombes Pol Budhi saat merilis kasus ini.

Diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada 3 April 2022, bermula saat korban melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga tepatnya di samping Mesjid Cengho, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Penembakan itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA. Cinta segi tiga yang disebut sebut menjadi dasar dari pembunuhan berencana ini.

Najamuddin Sewang dihabisi karena diduga Iqbal Asnan selaku otak utama penembakan cemburu sebab wanita Inisal R ikut didekati lelaki 34 tahun itu. Dari penyelidikan Polisi kurang lebih dua pekan akhirnya kasus ini berhasil diungkap dengan mengamankan lima orang pelaku yang saat ini berstatus tersangka.

Kelima orang diamankan memiliki peran masing-masing. Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan selaku tak dari penembakan, SL oknum anggota Polisi/eksekutor, sementara CA oknum anggota Polisi/pemilik senjata api, dan Sahabuddin Pengambar lokasi, kemudian Muhammad Asri membantu pembunuhan.inewssidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut