SURABAYA, iNewsSidoarjo.id – Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) mulai dicanangkan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia. Kanwil Kemenkumhham Jatim beserta jajaran menggelar pencanangan P2HAM secara hybrid, Senin (25/4/2022).
Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi. Dari Jatim, kegiatan dipimpin langsung Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto beserta pimti pratama juga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jatim.
Hadir pula Kepala UPT wilayah Surabaya dan Kepala UPT peraih predikat WBK. Wisnu dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan tersebut sebagai langkah awal dan bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM.
“Sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu Tahap Pembangunan,” terangnya.
Dirjen HAM mengapresiasi langkah jajaran Kemenkumham Jatim dalam pencanangan yang telah dilakukan hari ini. Dia juga menuturkan bahwa di Jatim banyak satker yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM.
Lalu, apakah hal itu menjadikan satker tersebut berpredikat P2HAM? menjawab pertanyaan yang sering disampaikan oleh jajaran, Dirjen HAM menekankan bahwa hal tersebut nantinya menjadi salah satu syarat penilaian pelayanan berbasis HAM.
Mengakhiri sambutan, Mualimin meminta seluruh jajaran agar menghormati, melindungi dan memajukan bersama pelayanan publik berbasis HAM.
“Ayo kita tegakkan bersama, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan berbasis HAM,” Pukasnya. inewssidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan