Bupati Marhaen Tandatangani MoU Ketahanan Pangan Bersama PT Agrinas, Ini Rinciannya
Ia berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis di lapangan agar dampaknya nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat."Saya harapkan segera ditindak lanjuti agar dapat dirasakan masyarakat Nganjuk," Pungkas Marhaen.
Kemitraan berjangka waktu lima tahun ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 14 dan 16 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. Ruang lingkup kesepakatan mencakup identifikasi potensi lahan, pengembangan kawasan produksi, pertukaran data, hingga evaluasi secara berkala. Ke depan, implementasi teknis mengenai hak dan kewajiban para pihak akan diatur secara mendetail melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perangkat daerah terkait.
Editor: Yoyok Agusta Kurniawan