Arena Diduga Arena Judi Sabung Ayam di Pamotan Porong Sidoarjo Dibongkar Polisi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Informasi dugaan adanya praktik perjudian adu ayam di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, langsung ditindaklanjuti polisi. Petugas Polsek Porong Polresta Sidoarjo turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut.
Pengecekan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Porong Iptu Suharto bersama Kanit Intel Polsek Porong Ipda Kuswarjo dan sejumlah anggota.
Setibanya di lokasi yang disebut dalam pengaduan masyarakat (dumas), petugas langsung menyisir dan mengecek area sekitar. Polisi memastikan kondisi lokasi sekaligus mencari ada tidaknya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian adu ayam.
Namun, hasil pengecekan tidak menemukan orang maupun aktivitas adu ayam sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.
Kapolsek Porong Kompol Imam Yuwono mengatakan, setiap informasi maupun pengaduan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh kepolisian. “Setiap pengaduan maupun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Imam, Kamis (3/9/2026).
Menurut Imam, respons terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya Polsek Porong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Meski saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktivitas perjudian, polisi tetap mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.
Imam menambahkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Komunikasi dan sinergi yang baik antara warga dengan kepolisian dinilai dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini. “Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara warga dan kepolisian, potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi,” pungkasnya.
Editor : Hidayat Adi