get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Jalan Tak Diperbaiki, Warga Tanami Pohon Pisang, Marhaen Djumadi Sidak Lokasi

Lima Tahun Jalan Rusak, Ratusan Warga Margopatut Geruduk Kantor Desa

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:57 WIB
header img
Aksi warga turun protes jalan rusak tak kunjung diperbaiki. Foto:ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Ratusan warga Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendatangi kantor desa setempat untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelayanan dan pembangunan desa, Selasa (13/5/2026).

Aksi warga dipicu kondisi jalan di Dusun Sembung yang rusak selama kurang lebih lima tahun dan hingga kini belum juga diperbaiki. Warga menilai kerusakan jalan tersebut mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta akses pelajar menuju sekolah.

Dalam aksi itu, warga juga menuntut agar Kepala Dusun Sembung tinggal atau berdomisili di wilayah dusun setempat agar koordinasi dengan masyarakat lebih mudah dilakukan ketika muncul persoalan di lingkungan warga. Selain itu, massa meminta agar poliklinik desa kembali diaktifkan karena dinilai penting sebagai fasilitas penunjang kesehatan masyarakat.

Tokoh masyarakat Dusun Sembung, Nur Hasyim, mengatakan warga sudah terlalu lama menunggu realisasi perbaikan jalan maupun perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat. “Jalan ini sudah rusak sekitar lima tahun dan belum ada perbaikan. Padahal ini akses utama warga untuk aktivitas ekonomi dan anak-anak sekolah,” ujarnya saat aksi berlangsung.

Ia juga memperingatkan pemerintah desa agar segera menindaklanjuti tuntutan warga. “Kalau tuntutan masyarakat tidak segera dipenuhi, kami siap mendatangkan massa yang lebih besar lagi,” tegasnya. Untuk meredam situasi, sejumlah perwakilan warga kemudian diajak berdialog di ruang pertemuan kantor desa bersama perangkat desa.

Dari hasil dialog tersebut, dicapai kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan Kepala Dusun Sembung. Dalam surat itu, kepala dusun menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya selama ini serta menyatakan kesediaannya untuk berdomisili di Dusun Sembung.

Sementara itu, Kepala Desa Margopatut, Sholikin, mengatakan jalan yang dipersoalkan warga merupakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Nganjuk sehingga kewenangan perbaikannya berada di pemerintah daerah.

Menurut dia, pemerintah desa telah beberapa kali mengajukan usulan perbaikan kepada pemerintah kabupaten. “Jalan itu statusnya jalan kabupaten. Kami sudah mengusulkan perbaikannya dan mendapat informasi akan segera dilakukan perbaikan,” katanya.

Aksi warga berlangsung tertib dengan pengawalan aparat setempat. Setelah dialog selesai dan tuntutan diterima untuk ditindaklanjuti, massa berangsur membubarkan diri.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut